Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Kita sering mendengar bahwa Pancasila adalah ideologi yang terbuka, namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ideologi terbuka tersebut dan apakah Pancasila termasuk ideologi yang terbuka?

Pancasila sendiri merupakan rangkuman dari ideologi bangsa Indonesia yang terangkum dalam lima sila. Dasar dasar ini dirumuskan oleh Soekarno, pahlawan proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia.

Ideologi Terbuka

Berbeda dengan Ideologi Terbuka, Ideologi Tertutup Cenderung Memiliki Sifat yang Otoriter dan Totaliter dalam Mengatur Aktivitas Warganya
Berbeda dengan Ideologi Terbuka, Ideologi Tertutup Cenderung Memiliki Sifat yang Otoriter dan Totaliter dalam Mengatur Aktivitas Warganya

Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis. Selain itu, ideologi terbuka juga merupakan buah pemikiran atau konsensus dari suatu kelompok masyarakat.

Sebuah ideologi terbuka mendapatkan nilai dan cita-citanya dari dalam bukan dari luar. Artinya adalah sebuah ideologi harus merangkum nilai-nilai bangsa tersebut, jangan sampai bangsanya yang harus berubah untuk memenuhi ideologinya.

Berbeda dengan ideologi terbuka, ideologi tertutup cenderung memiliki nilai-nilai dogmatis yang datang dari luar. Ideologi seperti ini memaksa masyarakatnya untuk tunduk kepada nilai-nilai baru tersebut tanpa dapat menolak atau memberikan pendapat. Ideologi tertutup cenderung bersifat totaliter dan otoriter dalam mengatur tindakan masyarakatnya.

Menurut Frans Magnus Suseno, terdapat 2 ciri-ciri bagi suatu ideologi yang terbuka, ciri ciri tersebut adalah

  1. Nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat itu sendiri. Artinya, nilai yang terkandung di dalamya bukan nilai-nilai eksternal yang datang dari luar. Ideologi terbuka tumbuh dan berkembang dari segenap aktivitas, kebiasaan, dan buah pikiran masyarakat lokal, sehingga ideologi ini dapat diterima dengan baik.
  2. Isinya tidak secara langsung operasional atau teknis namun instruktif dan instrumental. Ideologi terbuka meliputi nilai-nilai yang operasionalisasiannya (teknisnya) didahului oleh penjabaran nilai yang lebih instrumental (fundamental/dasar)

Sebelum pancasila dapat dianggap sebagai sebuah ideologi yang terbuka, kedua kaidah diatas harus dipenuhi.

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi negara, pancasila harus menjadi acuan dan pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan segala aktivitasnya. Oleh karena itu, ideologi ini harus luwes dan fleksibel dalam mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya, atau bahasa lainnya adalah menjadi Ideologi Terbuka.

Pancasila pada awalnya merupakan observasi Soekarno terhadap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Dia menyadari bahwa secara umum, terdapat 5 karakteristik yang ada di masyarakat Indonesia yaitu

  1. Ketuhanan
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

Oleh karena itu, Pancasila memang secara fundamental sudah bersumber dari budaya dan buah pikir bangsa Indonesia.

Jika kita lihat lebih lanjut, kelima nilai yang terkandung di Pancasila merupakan stance atau sikap dasar bangsa Indonesia dalam menghadapi suatu situasi. Nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaannya tidak berubah, hanya saja metode pelaksanaannya yang bisa jadi berbeda, tergantung situasi.

Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Frans Magnus Suseno, Pancasila sudah dapat dianggap sebagai ideologi terbuka. Pancasila selalu memberikan orientasi ke depan dan dapat diadaptasikan kepada semua masalah/aktivitas tanpa kehilangan nilai dasarnya.

Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi memiliki 3 dimensi penting yaitu

  1. Dimensi Realitas mencerminkan kemampuan suatu ideologi untuk mengadaptasikan nilai-nilai kehidupan yang berkembang di suatu kelompok masyarakat.
  2. Dimensi Idealisme mencerminkan kemampuan suatu ideologi untuk menggugah harapan para penganut/pendukungnya.
  3. Dimensi Pendukung mencerminkan kemampuan suatu ideologi untuk mempengaruhi dan beradaptasi terhadap perkembangan masyarakat.

Bukti Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Dibuat Berdasarkan Cita-Cita dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Serta Disahkan Oleh Bangsa Indonesia Pula, Tanpa ada Pengaruh Asing
Pancasila Dibuat Berdasarkan Cita-Cita dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Serta Disahkan Oleh Bangsa Indonesia Pula, Tanpa ada Pengaruh Asing

Jika Pancasila ingin mengklaim dirinya sebagai suatu ideologi yang terbuka, harus ada bukti yang menguatkannya. Sebuah klaim yang hanya didasari kajian teoritis tanpa bukti nyata tidak akan dapat diterima dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa bukti yang menguatkan bahwa Pancasila memang benar merupakan sebuah ideologi yang terbuka.

  1. Pancasila berisikan cita-cita, tujuan, dan pandangan hidup bangsa Indonesia
  2. Pancasila dibuat berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia, sehingga sangat relevan terhadap realitas bangsa yang ada.
  3. Pancasila menghargai bahkan mengutamakan pluralitas, seperti dalam slogan bhinneka tunggal ika. Hal ini sangat penting bagi bangsa Indonesia yang bersuku-suku
  4. Pancasila berisikan landasan nilai dan sikap, bukan petunjuk teknis seperti undang-undang sehingga lebih leluasa beradaptasi dengan perkembangan zaman
  5. Pancasila tidak memaksa, melainkan menginspirasi masyarakat untuk beraktivitas dan memandang sesuatu sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
  6. Pancasila tidak akan membatasi pilihan warga Indonesia, asalkan tidak bertentangan dengan dengan nilai-nilai Pancasila dan hati nurani warga tersebut.
  7. Pancasila dibuat dan disahkan atas keinginan bangsa Indonesia, tanpa campur tangan eksternal dari negara lain

Berdasarkan bukti-bukti diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa memang benar Pancasila, baik itu dari segi teoritis maupun praktis, merupakan sebuah ideologi yang terbuka.

Bagaimana Gagasan Ini Muncul

Menurut Moerdiono, terdapat beberapa alasan yang mendasari terbentuknya Pancasila sebagai ideologi yang terbuka. Berikut adalah alasan-alasan yang dikemukakan Moerdiono

  • Dinamika perkembangan masyarakat Indonesia yang sangat cepat sehingga dikhawatirkan ideologi yang kaku dan tertutup tidak dapat mengakomodasi masalah dan aktivitas sehari-hari di masa yang akan datang.
  • Runtuh dan gagalnya ideologi tertutup seperti marxisme-leninisme dan fasisme.
  • Pengalaman politik masyarakat Indonesia terhadap pengaruh komunisme dan fasisme. Saat itu, Pancasila bukan lagi digunakan sebagai dasar pemilihan kebijakan dan panduan hidup melainkan sebagai senjata politik untuk memberangus lawan. Pada zaman ini, perbedaan menjadi alasan untuk mengecap seseorang sebagai anti-Pancasila sehingga harus ‘diamankan’
  • Tekad bangsa untuk menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Secara sejarah, gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka sudah dibicarakan sejak tahun 1985, namun secara implisit, Pancasila memang sudah direncanakan sebagai ideologi terbuka semenjak konsepsinya. Hal ini dibuktikan dengan pembukaan UUD 1945 yang berbunyi

”Maka telah cukup jika Undang-Undand Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial, terutama bagi negatra baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada Undang-Undang yang lebih mudah cara membuat, mengubah, dan mencabutnya.”

Berdasarkan kutipan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara fundamental, memang benar Pancasila dapat dikategorikan sebagai ideologi terbuka. Seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai Pancasila tetap sama, hanya saja peraturan dan kebijakan yang bersumber dari nilai tersebutlah yang berubah, menyesuaikan dengan zaman.

Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila memiliki tiga dimensi nilai yang menunjukkan bahwa Pancasila merupakan sebuah ideologi yang terbuka. Ketiga dimensi nilai tersebut antara lain adalah

  1. Nilai Dasar merupakan asas-asas yang diterima sebagai asas mutlak (tidak dapat diganggu gugat). Pada Pancasila sendiri, nilai dasarnya adalah kelima sila yang sudah kita bahas diatas yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Nilai ini diterima sebagai suatu pedoman mutlak yang berasal dari budaya bangsa itu sendiri
  2. Nilai Instrumen adalah pelaksanaan dari nilai dasar. Pelaksanaan ini dapat berupa norma sosial ataupun norma hukum yang terkristalisasi kedalam lembaga sosial. Karena merupakan pelaksanaan dari nilai dasar, secara konseptual nilai instrumen memiliki kedudukan yang lebih rendah. Namun, tanpa adanya nilai instrumen, nilai dasar tidak akan dapat berjalan dengan baik.
  3. Nilai Praktis adalah nilai-nilai yang tampak pada aktivitas sehari-hari suatu bangsa. Nilai ini menjadi tolok ukur apakah nilai dasar dan instrumen benar-benar diamalkan oleh masyarakat atau hanya omongan belaka. Sebagai contoh, ketika seseorang berpidato mengenai Pancasila tetapi dirinya korup atau diktatorial, maka dia sebenarnya tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sebagai ideologi negara yang baik, sudah sewajarnya Pancasila tidak hanya diamalkan pada nilai dasar dan instrumen nya saja, melainkan harus turun hingga nilai praktisnya. Jika suatu ideologi memiliki ketiga nilai ini yang diterapkan dengan benar dalam suatu negara, maka kita dapat menganggap ideologi tersebut merupakan ideologi yang baik.

Soekarno pernah ditanya, apakah bisa dia meringkas lima sila yang ada dalam Pancasila menjadi satu, Bung Karno pun menjawab

Baca Juga :  Negara Penghasil Karet Terbesar Dunia

Gotong Royong

Budaya gotong royong masyarakat Indonesia mencakup seluruh sila yang ada di Pancasila. Oleh karena itu, budaya ini dapat menjadi salah satu tolok ukur apakah Pancasila memang benar-benar ideologi yang terbuka dan sudah diamalkan oleh masyarakatnya, atau sebatas di bibir saja.

Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Berdasarkan penjelasan yang ada diatas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan mengenai pemaknaan Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Yang pertama, makna dari Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah, bahwa sebuah ideologi tidak bersifat kaku, melainkan bersifat terbuka serta fleksibel pada perkembangan zaman. Fleksibilitas ini mampu menjadikan pancasila sebagai pondasi dasar masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan di berbagai bidang, tanpa takut tertinggal kemajuan zaman.

Selain itu, walaupun Pancasila bersifat terbuka, bukan berarti dalam setiap perkembangannya menyebabkan asas dasar Pancasila berubah. Inilah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi terbuka, dimana pancasila mampu mengayomi seluruh masyarakat dari waktu kewaktu tanpa mengalami perubahan isi pancasila sendiri.

Hal ini dapat terjadi karena asas dasar Pancasila, yaitu kelima sila yang juga digambarkan oleh simbol-symbol dalam garuda Pancasila, sangatlah luas cakupannya. Selain itu, nilai-nilai yang ada juga sangat umum dan berorientasi baik, sehingga selalu relevan.

Apakah ada saat dimana keadilan social, persatuan, ketuhanan, permusyawaratan, dan kemanusiaan menjadi tidak relevan? Sangat sulit bukan untuk membayangkannya. Oleh karena itu, Pancasila memang merupakan ideologi terbuka yang tidak lekang oleh waktu.

Pentingnya Ideologi Terbuka dalam Dunia Modern

Seiring dengan perkembangan zaman yang sangat cepat, dikhawatirkan ideologi yang ketat dan tidak fleksibel dapat tergerus dan hilang ditelan zaman.

Pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat mendorong perubahan tempat tinggal yang awalnya di desa menjadi di kota serta perilaku masyarakat dari yang awalnya guyub menjadi individualis serta apatis.

Pertumbuhan ini juga mendorong eksploitasi lingkungan dalam bentuk kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem dan pola kehidupan sosio-ekonomi masyarakat sekitar. Terkadang, seiring dengan semakin makmurnya suatu negara, komposisi penduduknya pun berubah dari yang didominasi anak muda menjadi tua perlahan-lahan.

Perdagangan internasional juga membawa banyak bahaya dari luar negri, mulai dari masuknya budaya asing yang tidak kompatibel dengan budaya lokal, permainan intrik ekonomi yang merugikan bangsa, serta eksploitasi sumber daya alam lokal.

Meskipun perkembangan zaman memiliki banyak sekali bahaya seperti yang sudah dijelaskan diatas, keuntungannya juga sangat banyak sehingga rugi jika suatu bangsa menutup diri dari perkembangan zaman. Peningkatan standar kehidupan, masuknya ilmu dari negara lain, serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal merupakan sebagian kecil dari manfaat perkembangan zaman.

Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah sepatutnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan dirinya terhadap perubahan zaman ini, tanpa kehilangan nilai-nilai luhurnya. Dengan tetap memegang teguh nilai Pancasila dan menyeleksi pengaruh globalisasi, Indonesia dapat bertransformasi menjadi negara maju yang digdaya di Asia dan Dunia.