Nilai-nilai Pancasila merupakan pegangan dasar bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala keputusan, kebijakan, dan aktivitas yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Fungsi Pancasila memang sekrusial itu karena pada dasarnya dia adalah rujukan dari segala aktivitas kita sebagai bangsa dan negara.
Oleh karena itu, Pancasila memegang peranan yang penting sebagai inti dan jiwa dari bangsa Indonesia. Jika Pancasila tidak ada, maka bangsa Indonesia akan kehilangan ruh dan pedomannnya.
Pancasila juga merupakan ideologi yang terbuka, artinya, dia dapat beradaptasi dengan mudah di segala zaman. Adaptasi yang mudah ini disebabkan karena nilai-nilai yang terkandung di Pancasila sangatlah umum dan menggambarkan pola kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya Pancasila tetap relevan sepanjang zaman.
Jika dilihat dari segi nilai dasarnya, Pancasila mengandung dua kelompok besar nilai yaitu nilai subjektif dan nilai objektif. Selain itu, terdapat pula nilai-nilai yang terkandung di dalam lima sila Pancasila.
Nilai Objektif Pancasila
Nilai objektif artinya adalah nilai-nilai yang secara universal diterima dan relevan dengan kondisi social yang ada saat ini. Nilai-nilai objektif selalu dapat diterima di segala tempat karena berlaku secara universal.
Pancasila mengandung nilai universal yang selalu relevan di segala tempat, seperti nilai kemanusiaan dan nilai keadilan sosial. Kedua nilai ini selalu revelan dimanapun kita berada. Tidak ada negara atau bangsa yang secara sadar mengakui bahwa dia tidak menyukai keadilan atau kemanusiaan.
Hal ini terjadi karena nilai-nilai diatas didasarkan pada hak asasi manusia yang universal. Hak asasi manusia yang universal dianggap sebagai hak melekat tiap manusia atau god given rights yang tidak dapat diganggu-gugat.
Nilai Subjektif Pancasila
Berbeda dengan nilai objektif, nilai subjektif Pancasila meliputi nilai-nilai yang ada karena pencetusnya menyukai ide tersebut. Nilai subjektif umumnya tidak berlaku secara universal, namun sangat tergantung wilayah dimana nilai tersebut berlaku. Contohnya adalah nilai kesopanan yang berbeda antara di negara Asia dengan negara Eropa.
Nilai yang ada pada Pancasila berasal dari kristalisasi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yang telah diobservasi dan dimusyawarahkan oleh para pendiri bangsa kita.
Nilai seperti ketuhanan diangkat kedalam Pancasila karena memang semenjak dahulu kala, masyarakat Indonesia sangat religius dan menempatkan agama didalam kehidupannya sehari-hari.
Selain itu, nilai seperti permusyawaratan juga mewakili bangsa Indonesia yang senang berdiskusi dan senantiasa ingin menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan cara voting. Oleh karena itu, keputusan tingkat tinggi yang krusial idealnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Nilai-Nilai Pancasila
Berikut ini adalah nilai-nilai Pancasila yang melekat pada tiap silanya. Selain berasal dari bunyi silanya, nilai yang ada juga dapat kita maknai dari simbol kelima sila yang ada di Pancasila.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama memiliki nilai religius dimana bangsa Indonesia diharapkan percaya kepada konsep ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dimana disitu terdapat Tuhan yang maha esa. Selain itu, sila pertama ini juga memiliki nilai ketaqwaan dimana bangsa Indonesia sudah selayaknya bertaqwa kepada tuhan serta kepercayaan/agama yang dianutnya.
Seseorang dapat dikatakan sudah menjunjung tinggi nilai ketuhanan jika dia bertaqwa kepada tuhan yang maha esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya. Selain itu, kita juga harus menghormati orang-orang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda. Kita tidak boleh memaksa mereka untuk mengikuti kepercayaan kita.
Dalam menjalankan sila yang pertama, kita harus menyadari bahwa agama dan kepercayaan adalah suatu hal personal antara manusia dengan tuhan-nya. Oleh karena itu, aspek yang paling penting adalah bagaimana kita dapat bertoleransi dalam bertuhan dan beragama.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua dengan bahasa kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki nilai kemanusiaan dan keadilan bagi manusia. Pada dasarnya, sila ini membahas mengenai hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia, tidak hanya orang Indonesia saja.
Seseorang dapat dikatakan memegang teguh nilai kemanusiaan jika setiap tindakan dan keputusan yang diambil menjaga martabat orang lain, tanpa merendahkan ataupun merugikan mereka. Selain itu, sikap adil juga menjadi salah satu tolok ukur dari penerapan nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.
Orang yang berpegang teguh pada nilai kemanusiaan akan senantiasa menghormati orang lain, adil dalam berfikir dan bertindak, menghargai orang lain, serta memiliki adab yang baik dalam memandang dan memperlakukan orang lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga ini mengandung nilai persatuan seluruh bangsa Indonesia. Sila ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia, dimanapun dia berada, memiliki kewajiban untuk terus menjaga persatuan bangsa Indonesia. Jangan sampai ada tindakan yang baik sengaja maupun tidak sengaja dilakukan untuk memecah belah bangsa.
Secara tidak langsung, sila ketiga ini juga memiliki nilai multikulturalisme dan nilai toleransi. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara dengan berbagai macam suku dan budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, untuk mencapai persatuan, kita harus mampu menerima perbedaan tersebut dan menjadikannya kekuaan. Persis seperti semboyan kita, Bhinneka Tunggal Ika.
Seseorang dapat dikatakan sukses dalam mengaplikasikan nilai persatuan Indonesia jika dia mau menghormati perbedaa, cinta tanah air, memiliki jiwa bela negara, rela berkorban demi bangsa, serta mau mengesampingkan keinginan pribadinya demi kepentingan Bersama.
Sila Keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Sila keempat ini mengandung nilai permusyawaratan dan demokrasi dalam menentukan segala keputusan. Seperti yang sudah kita ketahui, bangsa Indonesia sangat menyukai berdiskusi jika terdapat suatu perselisihan, agar dapat ditemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.
Nilai sila ini menunjukkan bahwa negara Indonesia diselenggarakan berdasarkan demokrasi. Semua keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak disetujui lewat musyawarah mufakat yang melibatkan tokoh-tokoh yang sudah kita pilih untuk mewakili kita. Dengan adanya system seperti ini, diharapkan segala keputusan yang diambil menguntungkan bagi semua pihak.
Seseorang dapat dibilang memegang teguh nilai permusyawaratan ketika dia selalu bermusyawarah dengan semua pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan, anti-kekerasan, mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan atau pribadi, serta ma menghargai perbedaan pendapat.
Sila Kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila kelima ini mengandung nilai keadilan sosial yang artinya, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keadilan sosial ini tidak terbatas pada aspek sosial, tetapi meliputi pula aspek ekonomi, politik, dan aspek budaya.
Seseorang dapat dikatakan memegang teguh nilai keadilan jika dia mau menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara sembari menuntut hak nya serta mau dan mampu untuk bersikap adil kepada diri sendiri dan orang lain.
Selain itu orang yang menganut nilai keadilan sosial juga harus mau untuk menghargai kinerja orang lain, rela bekerja keras, mau untuk berhemat dan tidak berfoya-foya, mengutamakan pemerataan kesejahteraan di masyarakat, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan jurang ketidaksetaraan.